PENGARUH FLUKTUASI HARGA EMAS TERHADAP MINAT MASYARAKAT UNTUK BERTRANSAKSI DI PEGADAIAN SYARIAH (Studi Kasus Pegadaian Syariah Daan Mogot Jakarta Barat)
Fatimatul, Fitria (2019) PENGARUH FLUKTUASI HARGA EMAS TERHADAP MINAT MASYARAKAT UNTUK BERTRANSAKSI DI PEGADAIAN SYARIAH (Studi Kasus Pegadaian Syariah Daan Mogot Jakarta Barat). Skripsi (S1) thesis, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Text
SKRIPSI.pdf - Published Version Download (1MB) |
Abstract
Emas merupakan logam mulia yang sangat diminati oleh banyak orang. Harga komoditas emas dalam rupiah mengikuti alur inflasi. Sehingga ketika inflasi sangat tinggi, saat itulah harga emas melambung tinggi. Demikian juga ketika inflasi menurun, harga emas juga ikut turun. Banyak faktor yang mempengaruhi naik dan turunnya harga emas, baik harga emas dunia maupun harga emas di Indonesia. Naik turunnya harga emas ini disebut juga dengan fluktuasi harga emas. Pegadaian syariah sebagai salah satu lembaga yang bergantung pada fluktuasi harga emas. Hal ini karena pegadaian syariah memiliki beberapa produk yang berkaitan dengan emas yaitu rahn, konsiyasi emas, mulia, dan tabungan emas. Masyarakat dapat mengikuti harga emas dalam melakukan transaksi pada produk-produk tersebut.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui adakah pengaruh fluktuasi harga emas terhadap minat masyarakat untuk bertransaksi di pegadaian syariah. Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Target penelitian adalah masyarakat dari wilayah rt 04/13 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Dan pengambilan data produk di pegadaian syariah. Sampel penelitian dengan 45 responden Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan angket. Hasil penelitian menunjukan fluktuasi harga emas terhadap minat masyarakat untuk bertransaksi di pegadaian syariah memiliki pengaruh yang signifikan. Fluktuasi harga emas sepanjang tahun 2010 hingga tahun 2019 mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini disebabkan harga emas dunia meningkat. Namun pada tahun 2014 harga emas mengalami penurunan sebesar 0,77%, pada saat harga emas turun jumlah minat masyarakat untuk bertransaksi di pegadaian syariah meningkat. Meningkatnya minat masyarakat disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya masyarakat yang mendalami bidang usaha menggadaikan emas mereka untuk perputaran modal usaha sebanyak 70%, sedangkan 30% peminat gadai emas karna faktor kebutuhan yang mendesak. Namun pada tahun 2018 saat harga emas naik sebesar 0,94%, minat masyarakat untuk bertransaksi gadai emas mengalami penurunan. Hal ini disebabkan banyak anggapan masyarakat bahwa ketika harga emas naik masyarakat akan rugi jika menggadaikan emas. Ketika harga emas naik masyarakat lebih banyak memilih menjual emas atau meginvestasikan emas yang dimilikinya.
Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
---|---|
Subjects: | A General Works > AC Collections. Series. Collected works |
Divisions: | Faculty of Islamic Religion > S1 Sharia Banking Management / Manajemen Perbankan Syariah |
Depositing User: | Tia Mutiawati |
Date Deposited: | 19 Apr 2021 01:50 |
Last Modified: | 19 Apr 2021 01:50 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/4653 |
Actions (login required)
View Item |