MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HISAB ARAH KIBLAT DAN WAKTU-WAKTU SALAT

Sopa, Sopa MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HISAB ARAH KIBLAT DAN WAKTU-WAKTU SALAT. MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HISAB ARAH KIBLAT DAN WAKTU-WAKTU SALAT.

[img] Text
MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HISAB ARAH KIBLAT DAN WAKTU-WAKTU SALAT.pdf - Published Version

Download (410kB)

Abstract

jtihad yang dilakukan oleh Majelis Tarjih bukan ijtihad fardî (ijtihad individual) sebagaimana telah dilakukan oleh para imam mujtahid terdahulu seperti Imam Abu Hanifah, Malik bin Anas, Syafi‟I dan Ahmad bin Hambal, tetapi ijtihad jama‟î (ijtihad kolektif) yang melibatkan ulama dari berbagai disipilin ilmu. Oleh karena itu, keanggotaan majelis ini tidak ekslusif dimonopoli oleh ulama-ulama yang menguasi ilmu agama Islam saja, tetapi juga terbuka bagi ulama-ulama yang menguasai bidang-bidang ilmu non-agama seperti ilmu hukum, filsafat, dan sebagainya. Mengenai hisab arah kiblat dan hisab waktu-waktu salat yang dilakukan oleh Muhammadiyah tidak keluar dari rel manhaj tarjih Muhammadiyah. Hasilnya sudah dapat diterima oleh kaum muslimin di negara kita.

Item Type: Article
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Faculty of Islamic Religion
Depositing User: S.IP Kibar Sumanja
Date Deposited: 17 Dec 2020 01:07
Last Modified: 17 Dec 2020 01:07
URI: http://repository.umj.ac.id/id/eprint/2341

Actions (login required)

View Item View Item