Kewenangan Pemerintah Dalam Pengelolaan Wisata Di Pantai Pulau Tidung, Kecamatan Pulau Seribu
Sodikin, Sodikin (2023) Kewenangan Pemerintah Dalam Pengelolaan Wisata Di Pantai Pulau Tidung, Kecamatan Pulau Seribu. Discussion Paper. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Text
Hukum_Tata_Ruang_Dan_Penatagunaan_Tanah(1).pdf Download (309kB) |
Abstract
Salah satu dari sekian banyak destinasi wisata kepulauan yang memiliki eksistensi yang cukup tinggi adalah Kepulauan Seribu. Kepulauan Seribu terdiri atas 110 pulau, dan 11 diantaranya yang dihuni oleh penduduk. Sementara pulaupulau lainnya tidak memiliki penduduk melainkan hanya digunakan untuk rekreasi, cagar alam, dan cagar budaya.
Item Type: | Monograph (Discussion Paper) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > S1 Law / Ilmu Hukum |
Depositing User: | Dr Sodikin Sodikin |
Date Deposited: | 15 Jul 2024 01:37 |
Last Modified: | 15 Jul 2024 01:37 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/19892 |
Actions (login required)
View Item |