Menolak Polisi Menjadi Pejabat Sementara Gubernur
Sodikin, Sodikin (2018) Menolak Polisi Menjadi Pejabat Sementara Gubernur. FSH UIN Jakarta.
Text
Menolak Polisi.pdf Download (574kB) |
Abstract
Anggota kepolisian aktif yang masih bertugas tidak dibenarkan sebagai pejabat pemerintahan, kecuali anggota kepolisian yang sudah pensiun, karena anggota kepolisian aktif adalah simbol dari institusi tersebut. Hal ini karena semua sesuai dengan proporsi tugas dan fungsi serta kekuasaannya masing-masing dan tidak saling mencampuri urusan kekuasaan antar lembaga negara
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > S2 Master of Law / Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Dr Sodikin Sodikin |
Date Deposited: | 04 May 2023 01:48 |
Last Modified: | 04 May 2023 01:48 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/13325 |
Actions (login required)
View Item |