Menolak Polisi Menjadi Pejabat Sementara Gubernur

Sodikin, Sodikin (2018) Menolak Polisi Menjadi Pejabat Sementara Gubernur. FSH UIN Jakarta.

[img] Text
Menolak Polisi.pdf

Download (574kB)

Abstract

Anggota kepolisian aktif yang masih bertugas tidak dibenarkan sebagai pejabat pemerintahan, kecuali anggota kepolisian yang sudah pensiun, karena anggota kepolisian aktif adalah simbol dari institusi tersebut. Hal ini karena semua sesuai dengan proporsi tugas dan fungsi serta kekuasaannya masing-masing dan tidak saling mencampuri urusan kekuasaan antar lembaga negara

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > S2 Master of Law / Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Dr Sodikin Sodikin
Date Deposited: 04 May 2023 01:48
Last Modified: 04 May 2023 01:48
URI: http://repository.umj.ac.id/id/eprint/13325

Actions (login required)

View Item View Item