Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Usaha Mikro Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Ciputat

Amelya, Aini Latifah (2022) Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Usaha Mikro Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Ciputat. Skripsi (S1) thesis, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.

[img] Text
SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab adanya pembiayaan bermasalah Usaha Mikro pada Bank Syariah Indonesia KC Ciputat dan untuk mengetahui Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Usaha Mikro yang dilakukan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Ciputat. Metode penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan berbasis studi kasus yang deskriptif bertujuan menggambarkan suatu gejala, fakta atau realita. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumen. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu informasi yang bersumber dari observasi langsung ke BSI KC Ciputat, wawancara kepada pihak Micro Banking Manager, dan Retail Sales Excecutive BSI KC Ciputat dan dokumen-dokumen dari BSI KC Ciputat. Sedangkan data sekunder yaitu memperoleh data dari studi kepustakaan untuk melengkapi data-data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Bank Syariah Indonesia KC Ciputat memiliki unit usaha mikro berbasis syariah. Salah satu akad yang digunakan BSI dalam pembiayaan usaha mikro yaitu akad Murabahah. Faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah Usaha Mikro pada BSI KC Ciputat adalah Usaha nasabah menurun bahkan Bangkrut, PHK, Nasabah menghilang/Skip, Masalah pribadi, Marah/Tidak Kooperatif, Meninggal. Adapun strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah Usaha Mikro yang dilakukan BSI KC Ciputat adalah dengan menggunakan beberapa strategi penyelesaian, yaitu: pertama Reguler Collection, pada strategi ini bank melalui staf penagihan untuk melakukan penagihan dengan cara menelpon nasabah dan mendatangi nasabah langsung. Kedua Restrukturisasi, pada strategi ini pihak Bank Syariah Indonesia KC Ciputat lebih sering menggunakan Rescheduling (Penjadwalan kembali), karena melihat pembiayaan bermasalah yang terjadi pada Unit Usaha Mikro lebih tepat menggunakan strategi ini. Selain itu, bank menarapkan prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Faculty of Islamic Religion > S1 Sharia Banking Management / Manajemen Perbankan Syariah
Depositing User: S.IP Kibar Sumanja
Date Deposited: 15 Mar 2022 04:45
Last Modified: 15 Mar 2022 04:45
URI: http://repository.umj.ac.id/id/eprint/8405

Actions (login required)

View Item View Item