SISTEM PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (STUDI KASUS DI DESA DOLULOLONG KECAMATAN OMESURI KABUPATEN LEMBATA NTT)
Sadia, Bunga (2020) SISTEM PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (STUDI KASUS DI DESA DOLULOLONG KECAMATAN OMESURI KABUPATEN LEMBATA NTT). Skripsi (S1) thesis, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Text
SKRIPSI FULL print.pdf - Published Version Download (3MB) |
Abstract
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lembata khususnya Desa Dolulolong selalu menerapkan hukum islam, tetapi dalam pembagian harta warisan tidak diterapkan berdasarkan syariat islam, sedangkan menurut hukum waris islam perempuan kedudukannya sebagai ahli waris. Pembagian warisan erat kaitannya dengan bentuk masyarakat Desa Dolulolong. Inilah yang menjadi salah satu penyebab adanya keanekaragaman sistem hukum kewarisan dalam hukum waris adat. Sehingga hukum kewarisan Desa Dolulolong yang merupakan salah satu bagian dari sistem kekeluargaan berpangkal pada sistem garis keturunan yang pada pokoknya dikenal dengan sistem patrilineal. Sistem pembagian warisan dalam perspektif hukum adat dan hukum islam pada desa dolulolong untuk anak perempuan tidak memperoleh harta warisan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian dengan pendekatan Deskriptif Komperatif. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini merupakan salah satu dari metodologi penelitian kualitatif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, dan keadaan yang sedang berlangsung terjadi di masyarakat adat Dolulolong. Pada penelitian ini, jenis peneliti amati adalah fenomenologi. Berdasarkan pengertian fenomenologi adalah menggali data untuk menemukan makna dari hal-hal mendasar dan esensial dari fenomenologi, realitas, atau pengelaman yang dialami oleh objek peneliti sehingga peneliti mencoba untuk mengkaji suatu persoalan yang terjadi di Desa Dolulolong Kecamatan Omesuri tentang sistem pembagian warisan dalam perspektif hukum adat dan hukum islam. Pada umumnya masyarakat adat Desa Dolulolong masih banyak membedakan kedudukan perempuan dalam perkara waris, kedudukan anak perempuan dalam hal mewarisi hanya mempunyai hak sementara dalam menikmati harta kekayaan orangtuanya selama ia belum kawin, namun apabila sudah kawin maka hak menikmati dengan sendirinya akan hilang. Hal ini menyebabkan rasa ketidak adilan terhadap kaum perempuan adat Desa Dolulolong, Disisi lain berdasarkan keterangan dari kepala adat Desa Dolulolong “Arian doq pan tebe suku palan,ana abe tebeq suku laleng” yang artinya perempuan telah berpindah suku mengikuti suaminya dan laki-laki tetap duduk dalam suku keturunannya. Kedudukanv anak perempuan secara khusus tidak selamanya memiliki bagian waris dari orang tuanya. Anak perempuan bisa dapat memiliki bagian waris dari orang tuanya kecuali ada permintaan darinya untuk memilki sebagian harta dari saudaranya.
Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Islamic Religion > S1 Islamic Family Law / Hukum Keluarga (Ahwalu Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yahya Yahya |
Date Deposited: | 19 Apr 2021 04:08 |
Last Modified: | 19 Apr 2021 04:08 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/4503 |
Actions (login required)
View Item |