Hukum Positif Menurut Filsafat Hukum
Sodikin, Sodikin (2023) Hukum Positif Menurut Filsafat Hukum. Discussion Paper. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Text
MMakalah Filsafat Hukum.pdf Download (302kB) |
Abstract
Pemahaman yang mendalam tentang hukum positif di Indonesia menurut filsafat hukum penting untuk beberapa alasan. Pertama, hal ini dapat memberikan wawasan tentang pengaruh budaya dan nilai-nilai lokal terhadap sistem hukum yang ada. Kedua, pemahaman tentang filsafat hukum dapat membantu dalam mempertanyakan dan menganalisis dasar dari hukum positif yang berlaku, serta mengevaluasi keadilan dan kekurangan yang mungkin ada dalam sistem hukum tersebut. Ketiga, pemahaman tentang hubungan antara hukum positif dan filsafat hukum dapat memberikan landasan bagi diskusi dan perdebatan tentang perubahan dan pembaruan dalam sistem hukum Indonesia
Item Type: | Monograph (Discussion Paper) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > S1 Law / Ilmu Hukum |
Depositing User: | Dr Sodikin Sodikin |
Date Deposited: | 15 Jul 2024 01:37 |
Last Modified: | 15 Jul 2024 01:37 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/19891 |
Actions (login required)
View Item |