Tanah Sebagai Jaminan Utang

Sodikin, Sodikin (2021) Tanah Sebagai Jaminan Utang. [Teaching Resource]

[img] Text
Tanah Sebagai Jaminan Hutang.pdf

Download (247kB)

Abstract

Dalam Pasal 51 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang disebut juga Undang-Undang Pokok Agraria, sudah disediakan lembaga hak jaminan yang kuat yang dapat dibebankan pada hak atas tanah, yaitu Hak Tanggungan

Item Type: Teaching Resource
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > S1 Law / Ilmu Hukum
Depositing User: Dr Sodikin Sodikin
Date Deposited: 06 Jun 2024 01:19
Last Modified: 06 Jun 2024 01:19
URI: http://repository.umj.ac.id/id/eprint/19767

Actions (login required)

View Item View Item