Memahami Hukum Agraria

Sodikin, Sodikin (2021) Memahami Hukum Agraria. [Teaching Resource]

[img] Text
Memahami Hukum Agraria1.pdf

Download (415kB)

Abstract

Agraria berarti urusan pertanian atau tanah pertanian, juga urusan pemilikan tanah. Sebutan agraria dalam bahasa Inggris adalah Agrarian yang diartikan tanah dan dihubungkan dengan usaha pertanian. Sebuatan agraria law digunakan untuk menunjuk perangkat peraturan hukum yang bertujuan mengadakan pembagian tanah-tanah yang luas dalam rangka lebih meratakan penguasaan dan pemilikannya. Pengertian agraria dan Hukum Agraria dalam UUPA dipakai dalam arti yang sangat luas

Item Type: Teaching Resource
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > S1 Law / Ilmu Hukum
Depositing User: Dr Sodikin Sodikin
Date Deposited: 04 Jun 2024 00:49
Last Modified: 04 Jun 2024 00:49
URI: http://repository.umj.ac.id/id/eprint/19755

Actions (login required)

View Item View Item