Perluasan Makna Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 Terhadap Kinerja Lembaga Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Sodikin, Sodikin (2018) Perluasan Makna Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 Terhadap Kinerja Lembaga Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Text
MAKNA PASAL 1 AYAT (2) UUD 1945.pdf Download (286kB) |
Abstract
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang telah diamandemen telah memberikan perluasan makna dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yaitu telah mengubah eksistensi lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. Oleh karena semua lembaga negara adalah pelaksana kedaulatan rakyat, maka seharusnya semua lembaga pelaksana kedaulatan rakyat tersebut semestinya menyampaikan laporan kinerja tahunan kepada rakyat melalui mekanisme konvensi. Selama ini praktek konvensi adalah pidato laporan Presiden dihadapan rakyat dalam sidang tahunan MPR/DPR. Oleh karena itu, makna Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 tersebut memberikan inspirasi dalam praktek kebiasaan ketataanegaraan, agar semua lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat menyampaikan kinerjanya dalam mekanisme konvensi.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > KF United States Federal Law |
Divisions: | Faculty of Law > S2 Master of Law / Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Dr Sodikin Sodikin |
Date Deposited: | 27 May 2024 01:31 |
Last Modified: | 27 May 2024 01:31 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/19710 |
Actions (login required)
View Item |