Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Diah Puspitasari, Diah (2023) Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Skripsi (S1) thesis, Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Text
1. Judul.pdf Download (108kB) |
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (115kB) |
|
Text
3.PERNATAAN ORISINALITAS.pdf Download (205kB) |
|
Text
4. LEMBAR PERSETUJUAN&PERSETUJUAN.pdf Download (295kB) |
|
Text
5. Kata Pengantar.pdf Download (83kB) |
|
Text
6. Daftar Isi.pdf Download (133kB) |
|
Text
7. Daftar Tabel.pdf Download (84kB) |
|
Text
8. Daftar Gambar.pdf Download (110kB) |
|
Text
9. Daftar Lampiran.pdf Download (84kB) |
|
Text
10. BAB 1.pdf Download (192kB) |
|
Text
11. BAB 2.pdf Download (421kB) |
|
Text
12. BAB 3.pdf Download (121kB) |
|
Text
13. BAB 4.pdf Download (1MB) |
|
Text
14. BAB 5.pdf Download (122kB) |
|
Text
15. BAB 6.pdf Download (109kB) |
|
Text
16. Daftar Pustaka.pdf Download (128kB) |
Abstract
ABSTRAK FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK Skripsi, 4 Juli 2023 DIAH PUSPITASARI ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN UNDANG-UNDANG NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI xvi+ 128 Halaman+ 5 Tabel+ 6 Lampiran Informasi pribadi adalah informasi pribadi tertentu yang dirahasiakan, disimpan dan benar-benar dipegang dan dilindungi, maka dari itu perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang termasuk dalam perlindungan privasi. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis Partisipasi Masyarakat dalam pembahasan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Metode penelitian yang digunakan merupakan kualitatif deskriptif. Indonesia kini telah memliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diharapkan bisa terjalankan sesuai dengan pasal yang berlaku dan membuat masyarakat merasa aman dengan adanya UU PDP. Penelitian ini mengacu pada teori Sherry Arnstein (1969) dengan indikator Informasi, Konsultasi, dan Penentraman. Hasil berdasarkan idnikator Sherry Arnstein (1969) menyatakan bahwa partisipasi terbentuk pada tangga kedua yaitu pada tahap ke dua yaitu tokenisme, partisipasi yang terbentuk merupakan informasi yang dilakukan secara dua arah karena sudah memberikan informasi terkait RUU PDP dengan cara melakukan FGD, audiensi, literasi digital, dan penyuluhan, lalu konsultasi yang dilakukan dengan cara Rapat Dengar Pendapat Umum dinilai Komisi I sudah mengakomodir sebagian masukan dari stakeholder dan korban yang datanya tersebar dari masukan itu Komisi I menerjemahkan kedalam bahasa Undang-Undang, dan penentraman yang dilakukan diawal rapat namun, penentraman dinilai tidak sempurna karena adanya rapat yang dilakukan secara tertutup sampai disahkan nya RUU PDP, jadi masyarakat tidak bisa mengetahui apakah hasil akhir masukan dari msyarakat diakomodir apa tidak. Saran dari penelitian ini adalah, perlu membuka partisipasi sebesar-besarnya untuk seluruh lapisan masyarakat dan mengakomodir semua masukan dari masyarakat. Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, RUU PDP, Penyusunan Kebijakan Referensi : 17 Buku, 14 Jurnal Pembimbing : Dr. Izzatusolekha, M.Si. v ABSTRACT SOCIAL AND POLITICAL SCIENCE FACULTY PROGRAM STUDI PUBLIC ADMINISTRATION Skripsi, 4 July 2023 DIAH PUSPITASARI ANALYSIS OF PUBLIC PARTICIPATION IN THE DRAFTING OF LAW NO. 27 OF 2022 ON PERSONAL DATA PROTECTION xvi+128 Page+5Table+6 Lampiran Personal information is certain personal information that is kept confidential, stored and actually held and protected, therefore personal data protection is one of the human rights included in privacy protection. This research aims to find out, describe and analyze Public Participation in the discussion of the drafting of the Personal Data Protection Bill. The research method used is descriptive qualitative. Indonesia now has a Personal Data Protection Law which is expected to be implemented in accordance with the applicable articles and make people feel safe with the PDP Law. This research refers to Sherry Arnstein's theory (1969) with indicators of Information, Consultation, and Palacation. The results based on Sherry Arnstein's (1969) indicators state that participation is formed in the second ladder, namely in the second stage, tokenism, participation that is formed is information that is carried out in two directions because it has provided information related to the PDP Bill by conducting FGD, hearings, digital literacy, and counseling, Then the consultation carried out by means of Public Hearings is considered that Commission I has accommodated some of the input from stakeholders and victims whose data is scattered from the input that Commission I translates into the language of the Law, and the placation carried out at the beginning of the meeting, however, the placation is considered imperfect because of the closed meeting until the PDP Bill is passed, so the public cannot find out whether the final result of input from the community is accommodated or not. Suggestions from this research are that it is necessary to open participation as much as possible to all levels of society and accommodate all input from the community. Keywords : Citizen Participation, RUU PDP, Policy Development Reference : 17 Books, 14 Jurnal Supervisor : Dr. Izzatusolekha, M.Si.
Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HM Sociology |
Divisions: | Faculty of Social and Political Sciences > S1 Public Administration Science / Ilmu Administrasi Publik |
Depositing User: | EVA AIHULIA |
Date Deposited: | 23 Nov 2023 06:45 |
Last Modified: | 23 Nov 2023 06:45 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/17128 |
Actions (login required)
View Item |