Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah Kabupaten Garut Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Sodikin, Sodikin (2014) Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah Kabupaten Garut Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

[img] Text
Kepala Daerah Garut.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukkan Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap pemberhentian kepala daerah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, karena kewenangan yang disebutkan didalam Undang–Undang tersebut hanya sebatas “usulan”, tidak sepenuhnya bisa melakukan pemberhentian kepala daerah. Jika berdasarkan Pasal 18 Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, prinsip demokrasi, dan keberadaan lembaga perwakilan sebagai mandataris rakyat sesuai dengan teori mandat, seharusnya DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala daerah.

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > S2 Master of Law / Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Dr Sodikin Sodikin
Date Deposited: 05 Mar 2023 02:31
Last Modified: 08 Mar 2023 04:50
URI: http://repository.umj.ac.id/id/eprint/12522

Actions (login required)

View Item View Item