Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Sodikin, Sodikin (2020) Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Text
Kewenangan Pemerintah dan Cipta Kerja.pdf Download (277kB) |
Abstract
Otonomi daerah atau desentralisasi yang diamanahkan dalam UUD 1945 merupakan salah satu tujuan dalam pembangunan berkelanjutan dalam bidang lingkungan hidup. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menghilangkan desentralisasi bidang lingkungan hidup pada pemerintah daerah kabupaten/kota. Permasalahan tersebut kemudian diteliti dengan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengubah konsep dan teori desentralisasi atau otonomi daerah sebagaimana dipahami sejak awal reformasi. Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 yang semula pemerintah daerah kabupaten/kota diberi wewenang dalam pengelolaan lingkungan, tetapi dengan adanya Undang-undang tersebut telah menghilangkan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan maupun perlindungan lingkungan hidup.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > S2 Master of Law / Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Dr Sodikin Sodikin |
Date Deposited: | 22 Feb 2023 08:49 |
Last Modified: | 22 Feb 2023 08:49 |
URI: | http://repository.umj.ac.id/id/eprint/12245 |
Actions (login required)
View Item |